jump to navigation

FALLACY DAN GERAK IKHTIARI MERAIH KEBENARAN September 17, 2008

Posted by Mas Didik in Renungan dan Pemikiran.
Tags: ,
add a comment

FALLACY DAN GERAK IKHTIARI MERAIH KEBENARAN

Taufik Nur Rohman*


Kali ini, kita akan menelisik masalah yang cukup penting sekaligus agak “terkesan” rumit untuk dikupas. Yaitu masalah fallacy atau kejanggalan berfikir. Bila kita teliti, banyak para pemeluk agama yang mengalami fallacy ini pada saat menetapkan alasan untuk memilih salah satu agama. Fallacy ini akan kita telusuri tentunya sejak awal yaitu saat seseorang menetapkan alasan untuk memilih salah satu agama hingga ia masuk dan melaksanakan ajaran agama tersebut.

Bila fallacy ini terjadi dikala seseorang sedang berikhtiar meraih kebenaran dan orang tersebut menyadari fallacy ini, lalu individu tersebut berupaya memperbaikinya tentu hal ini bisa kita fahami bersama. Artinya, dikarenakan adanya kesadaran dalam perjalanan meraih kebenaran yang kemungkinan bisa salah, maka orang tersebut haruslah dinilai sebagai orang yang sedang berproses menyempurnakan alasan untuk memilih agama. Ini merupakan sikap mental yang sangat pantas kita acungi jempol.

Tapi sebagaimana yang sering kita hadapi, yang boleh jadi karena kemalasan untuk berfikir atau hatinya memang tidak tergerak untuk terus berupaya meraih berbagai argument yang lebih valid telah mengakibatkan seseorang bisa terjebak pada aneka fallacy sehingga ia tidak mempunyai argument yang kokoh ketika menetapkan alasan untuk memilih salah satu agama. Model fallacy apa saja yang bisa dialami seseorang saat ia menetapkan alasan untuk memilih agama. Marilah kita coba untuk melihat satu demi satu fallacy ini. Mudah-mudahan upaya kita bersama ini akan meningkatkan mutu alasan, mengapa kita memilih salah satu agama.

Keturunan atauLingkungan sosial.

Bila suatu saat Anda ditanya, ”Mengapa Anda memeluk agama ini, dan tidak memeluk agama yang lain?” Bila jawaban Anda, ”Karena saya dilahirkan dan dibesarkan oleh orang-orang yang memeluk agama ini. Seandainya saya dilahirkan dan dibesarkan oleh pemeluk agama lain, tentu saja saya akan memeluk agama yang berbeda pula”. Maka, sebenarnya Anda telah mengalami kejanggalan berfikir. Kejanggalannya tentu saja tidak terletak pada persoalan mengapa Anda dilahirkan dalam lingkungan agama tertentu. Ini bukan kejanggalan berfikir karena setiap manusia pasti dilahirkan dalam suatu lingkungan sosial keagamaan. Kejanggalan berfikirnya ialah apa yang menyebabkan Anda menyimpulkan bahwa orang yang telah melahirkan dan membesarkan Anda telah mempunyai alasan yang benar akan kenyakinan agamanya. Sudah betulkah kesimpulan tersebut. Benarkah nilai kebenaran sebuah keyakinan ditentukan oleh faktor keturunan semata tanpa ada faktor lain yang lebih argumentatif

Bila kita beranggapan bahwa agama yang dipeluk oleh orang yang melahirkan dan membesarkan kita sudah pasti benar, tanpa adanya dukungan argument apapun selain itu, berarti kita telah bertindak untuk menyakini sesuatu yang sebenarnya kita sendiri belum tahu benar-salahnya atas kenyakinan tersebut. Kita belum faham duduk perkaranya. Sebuah keyakinan yang dibangun atas dasar keturunan semata ini tentu tidak berasal dari gerak ikhtiar pencarian kebenaran. Kelemahannya, ia tidak akan mampu bertahan dalam menghadapi berbagai kritikan.

Seiring dengan perkembangan usia dan kematangan pemikiran seseorang, ia belum akan puas memeluk agama hanya didasarkan faktor keturunan semata. Karena hal ini akan mengingkari fitrah kemanusiaan itu sendiri. Salah satu naluri paling dasar manusia adalah naluri mencari kebenaran atau meraih kesempurnaan yang belum terpuaskan. Di sini, kita tidak akan menemukan seorangpun yang menyukai kekurangan pada dirinya. Manusia senantiasa berusaha sekeras mungkin untuk menghilangkan berbagai cela dirinya sampai ia dapat mencapai kesempurnaan yang diinginkan. Dengan kekuatan akalnya, manusia dapat memperluas pengetahuannya sampai pada dimensi-dimensi yang tak terbatas termasuk masalah keagamaan. Walaupun tidak semua individu mempunyai naluri ini dalam tingkat yang sangat aktif dan penuh gelora, ia tidak sepenuhnya lenyap dan hilang.

Beruntunglah bagi Anda yang dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkup keluarga yang memberi ruang gerak bagi perkembangan naluri intelektual spiritual. Iklim keluarga yang tidak pernah memblokir impuls-impuls kreatifitas anggotanya. Dalam suasana keluarga seperti ini Anda akan lebih leluasa untuk meraih berbagai pengetahuan lalu mengambil sikap membandingkan berbagai agama yang ada kemudian mulai menyusun berbagai alasan untuk memilih salah satu agama.

Tapi bila Anda dilahirkan dalam suasana keluarga yang kurang mendukung bagi perkembangan naluri intelektual spiritual Anda, lalu apa yang bisa Anda lakukan. Pernahkah Anda mencoba mengangkat persoalan yang cukup penting ini. Suatu saat, cobalah tanya, apa alasan orang tua Anda memeluk agama ini. Bagaimana jawabannya. Jangan-jangan cuma karena kuturunan juga. Argumentatifkah jawaban ini. Bagaimana kalau ternyata orang tua Anda tidak mempunyai alasan yang rasional dalam memilih agamanya. Dengan demikian Andapun memperoleh warisan ketidak-rasionalan dari orang tua Anda dalam menetapkan alasan memilih salah satu agama. Bagaimana sikap Anda. Selanjutnya, bisakah Anda menetapkan sesuatu secara benar atau salah tanpa harus membandingkan. Apa yang akan Anda bandingkan. Siapa yang Anda ajak membandingkan. Siapa yang Anda ajak mendiskusikannya. Begitu Anda mendapatkan hasil perbandingan, dan ternyata hasil tersebut berbeda dengan keyakinan orang tua Anda, apa yang akan Anda lakukan. Beranikah Anda menyampaikannya. Selanjutnya, bisakah Anda membuang sesuatu yang Anda anggap benar dan menerima sesuatu yang Anda anggap salah.Beranikah Anda mengambil resiko. Apa arti resiko bagi Anda.Apakah menganut agama dengan alasan keturunan semata, tidak akan menimbulkan resiko. Bagaimana kalau resikonya justru lebih besar.Daftar pertanyaan masih bisa diperpanjang lagi.

Jadi sekali lagi, kejanggalan berfikirnya malah terletak pada “keberanian” untuk secara langsung meyakini tanpa pemahaman bahwa agama yang diturunkan lewat silsilah ini sudah benar. Mengandalkan keturunan semata sama saja dengan menyerahkan nasib kita ditangan seorang yang besar kemungkinan ia sendiri belum mempunyai cukup alasan yang benar dalam memilih agamanya. Sebuah keyakinan agama yang kosong dari infrastruktur informasi (baca: argumentasi yang mendasar) tentu tidak akan berguna dan tidak membuat Anda menjadi manusia independent dalam meraih kebenaran. Tentunya bagi mereka yang ingin meluaskan zona pemahaman keagamaannya tidak akan puas dengan kondisi seperti ini.

Jalan untuk membangun infrastruktur informasi keagamaan ini terbuka bebas bagi siapa saja yang berfikiran luas, tidak fanatik, bersedia melakukan perenungan dengan sabar sehingga akan terbimbing kearah keyakinan yang berlandaskan keilmuan. Kalaupun seseorang itu memeluk agama yang sama dengan agama yang dipeluk orang tuanya, ini hanyalah merupakan efek sampingan saja. Ia mesti melakukan gerak ikhtiari mencari alasan yang benar guna ia pakai sebagai sandaran dalam memilih sebuah kenyakinan.

Jasa orang lain.

Kejanggalan ini berawal saat kita menetapkan satu orang saja yang berjasa dalam hidup ini. Kebetulan orang yang kita anggap berjasa ini memeluk agama tertentu sehingga kitapun mengkait-kaitkan antara jasa dan kenyakinan yang sedang dianut oleh orang tersebut.

Kondisi seperti ini sering terjadi disaat seseorang sedang menghadapi aneka ujian kehidupan. Misalnya, masalah ekonomi, kesehatan, pekerjaan, kemelut keluarga dan lain-lain. Dalam kondisi psikologis yang sangat mengharapkan uluran tangan seperti ini, seseorang biasanya mudah dipengaruhi dan dibujuk. Bila kemudian ada individu yang hadir lalu memberi bantuan, ia dianggap telah berjasa dalam membantu menyelesaikan problemnya. Suasana psikologis seperti ini acap kali dianggap sebagai kesempatan emas bagi sebagian penyebar agama untuk menyampaikan ajarannya. Dengan semangat “ketuhanan”, merekapun tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk membangun strategi hubungan ketergantungan antara dia dengan “kliennya”. Semakin tergantung, semakin mudah menyampaikan ajaran agama.

Persoalan di atas diperparah lagi karena, sebagaimana yang sering didengar, ada oknum penyebar agama yang menawarkan iming-iming materi pada “kliennya “ sebagai strategi awal untuk mempercepat misinya. Ada misi tersembunyi di balik iming-iming tersebut. Dengan strategi ketergantungan tersebut diharapkan terjadi akselerasi penyebaran agama.

Di sini, bagi mereka yang sedang mengharapkan uluran tangan berpotensi mengalami fallacy. Pertama, jika mereka berfikir bahwa orang yang telah berjasa, penyebar agama atau bukan, secara otomatis sudah memiliki keyakinan yang benar. Hubungan antara jasa dan agama langsung mereka kaitkan. Benarkah pengkaitan ini. Bagaimana kalau perilaku menolong tersebut merupakan fenomena rasa kemanusiaan yang biasa saja. Bukankah semua ajaran agama selalu menganjurkan umatnya untuk berbuat baik terhadap sesama. Bagaimana pula dengan orang lain yang telah berjasa dalam hidup kita Akankah mereka diabaikan saja. Di sini, kita telah melakukan over generalization. Satu orang yang telah berjasa, lalu kita beranggapan orang lain tak pernah berjasa. Kita menutup mata terhadap adanya realitas orang lain yang telah berjasa pula. Kesulitan berikutnya yang kita hadapi, bagaimana cara kita menentukan siapa yang paling berjasa dalam hidup kita. Bisakah kita menyusun ranking.

Kedua, bila kita memeluk agama atas dasar jasa orang lain, sebagai konsekuensinya kita akan selalu pindah-pindah agama sesuai agama yang dipeluk oleh orang yang telah memberi jasa tersebut. Hal ini disebabkan setiap hari, bahkan setiap detik, pasti ada saja orang yang berjasa bagi kita. Tentu ini kondisi yang menggelikan dan tidak mungkin terjadi. Nilai kebenaran alasan untuk memilih agama seharusnya diletakkan pada kerangka berfikir yang tepat dan tidak sekedar disandarkan pada jasa seseorang yang seringkali bersifat situasional.

.

Tertarik pada lawan jenis.

Dalam realitas sehari-hari sering kita jumpai pula alasan orang yang pindah agama gara-gara tertarik pada lawan jenis atau jatuh cinta. Ia pun rela mengganti keyakinan agamanya dengan alasan demi orang yang dikasihi itu.

Tentu saja tertarik pada lawan jenis merupakan hal yang lumrah.Artinya, dialami hampir semua manusia. Dan kondisi inipun merupakan fitrah bagi manusia guna melanggengkan speciesnya. Di sini kejanggalannya, bila iklim psikologis seperti itu lalu dikaitkan dengan agama, dan dikemudian hari, orang tersebut pindah ke agama lain seperti agama yang dipeluk oleh orang yang sedang dicintai. Tindakan mengkait-kaitkan antara tertarik dengan lawan jenis dengan agama ini sama saja dengan menghubungkan dua hal yang sama sekali tidak berhubungan.Ilustrasinya, bila kita menghubungkan anatara alasan berpenampilan dengan alasan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi. Ini jelas tidak ada kaitannya.Alasan berpenampilan itu sifatnya subyektif emosional sedangkan alasan ikut ujian masuk perguruan tinggi ukuranya obyekti rasional. Jadi, tertarik pada lawan jenis disatu sisi dan tindakan menentukan alasan dalam memilih sebuah keyakinan pada sisi lain merupakan dua hal yang berbeda secara kualitas.

Dalam kehidupan keagamaan sebenarnya bukan tidak ada sama sekali nilai subyektif emosional ini. Hal ini terjadi saat seseorang mulai menjalankan dan menghayati ajaran agamanya. Namun, suasana seperti ini hanyalah merupakan efek sampingan saja. Maksudnya, alasan keberagamaan yang benar (baca: sebab) sudah harus difahami terlebih dahulu sedangkan perasaan subyektif emosional sekedar mengikuti saja atau berposisi sebagai akibat.

Jadi seandainya suatu saat nanti Anda dimabuk cinta kemudian orang yang Anda cintai tersebut di mata Anda menjadi orang yang serba benar, serba menjadi penentu atau sebab dari berbagai macam keputusan yang Anda ambil maka inilah yang disebut sebagai cinta(membabi?)buta. Pada wilayah ini, Anda telah mengalami distorsi kognitif. Hati-hati! Jangan mengambil keputusan untuk pindah agama. Tunggu sampai fikiran Anda normal kembali.

Sekali lagi, bila ada individu yang pindah agama gara-gara jatuh cinta, sebenarnya ia telah mengalami fallacy paling tidak dalam dua hal yaitu, menempatkan dan menilai persoalan agama. Alasan yang bersifat obyektif rasional untuk memilih agama yang seharusnya diposisikan sebagai sebab dan dinilai secara benar-salah, telah terkaburkan gara-gara jatuh cinta lalu ditempatkan sebagai akibat dan dinilai secara subyektif emosional yaitu, senang dan tidak senang. Sementara itu, suasana hati yang sedang kepayang ini, berposisi sebagai sebab yang justru akan menentukan diterima tidaknya berbagai alasan rasional yang dipakai untuk memilih salah satu keyakinan. Pendek kata, agama itu dianggap benar dan diterima karena kita sedang senang dengan seseorang kemudian dianggap salah lalu dibuang karena kita sedang tidak senang dengan seseorang. Inilah kejanggalan berfikirnya.

Sinerai.

Lewat paparan di atas bisa kita ketahui beberapa kejanggalan berfikir yang dialami seseorang pada saat ia menetapkan alasan untuk memilih salah satu agama. Kiranya perlu dilakukan revisi argumentasi agar kita mempunyai alasan tak mungkin tersanggahkan lagi saat memutuskan untuk memeluk salah satu agama. Seandainya agama yang kita anut sama dengan agama yang dianut oleh keluarga, orang yang telah berjasa, atau orang yang kita cintai, ini semua hanyalah efek sampingan saja. Dan berposisi sebagai akibat. Sedangkan pemahaman tentang duduk perkara dan alasan yang benar untuk memilih salah satu agama haruslah diraih terlebih dahulu, dan mustilah berposisi sebagai sebab. Dengan demikian, keputusan untuk memilih agama telah dilandasi oleh skala pemahaman yang luas dan sejumlah alasan yang bersifat aksiomatis.

Tapi sebaliknya, bila skala pemahaman masih sempit dan mutu sejumlah alasan guna memilih salah satu agama belum menyentuh level aksioma maka kualitas dari berbagai pemahaman serta alasan tersebut menjadi rapuh dan kabar buruknya selanjutnya, membuka peluang untuk dijadikan “bulan-bulanan”. Selamat berikhtiar meraih kebenaran!

Mutiara hikmah.

1. “Cobalah dulu, baru cerita. Pahamilah dulu, baru menjawab. Pikirlah dulu, baru berkata. Telitilah dulu, baru putuskan. Dengarlah dulu, baru beri penilaian. Bekerjalah dulu, baru berharap” (Socrates).

2. Tidak ada sesuatu yang lebih berharga dari pada kehidupan dan tidak ada kesalahan yang lebih besar dari pada menghabiskannya untuk selain kehidupan yang abadi. (Socrates).

3. “Wahai anak muda, jika engkau tidak sanggup menahan lelahnya belajar, engkau harus menanggung pahitnya kebodohan” (Pythagoras).

4. “Kebenaran yang diucapkan dengan kata-kata teramat luas ruang lingkupnya, manusia bisa berbicara bebas tentang kebenaran, tapi betapa sulit ketika harus melaksanakannya” (Imam Ali kwh).

”Betapa mempesonanya kalimat tersebut, meski ditulis dengan tinta emas, pasti huruf-hurufnya tidak akan mampu mewakili makna yang dikandung kalimat tersebut. Kalimat tersebut hanya bisa dicatat di lembaran hati” (Ayatullah Muthahhari)

*Pengurus Daerah Surakarta

Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia.

Pimpinan Redaksi: Taufik Nur Rohman. Anggota: Adi, Aris, Yasser, Eko. Distributor: Aris, Eko. Bendahara: Siti Habibah.Alamat Redaksi: Jl. Parang Kesit no 1A. Sondakan Surakarta. Hp. 08122591414 (Taufik)

Langkah Cepat Di Jalur Yang Salah September 17, 2008

Posted by Mas Didik in Renungan dan Pemikiran.
Tags: ,
add a comment

Langkah Cepat Di Jalur Yang Salah

Taufik Nur Rohman*

Pembaca Budiman. Apakah hingga saat ini masih sering terbesit di benak Anda keraguan adanya kehidupan usai kematian menjemput. Masih terlintaskah di dada akan kebimbangan tentang ada-tidaknya hari pembalasan yang akan diterima atas segala perbuatan, fikiran, semasa kita menjalani hidup di dunia ini. Bila sekelumit pertanyaan ini, Anda jawab dengan “masih”, maka jangan risau. Anda bukan satu-satunya orang yang masih mengalami kebimbangan tersebut. Saya pun masih mengalami perasaan seperti itu sampai suatu saat saya temukan model berfikir yang “sedikit” bisa menghalau rasa bimbang tersebut dari benak saya.

Sekelebat, bisa diduga bahwa munculnya rasa ragu akan adanya kehidupan usai kematian disebabkan oleh belum berjalannya fungsi pengetahuan rasional analogis kita tentang hal tersebut. Akibatnya kita tidak mempunyai modal untuk menepis keraguan tadi. Berfikir analogis ini begitu penting karena kita tidak mungkin menggunakan metode eksperiment guna membuktikan ada-tidaknya kehidupan pasca kematian. Dalam dunia sufistik, sering kita dengar adanya individu yang pernah mengeyam kematian, lalu hidup lagi dan menceritakan pengalamannya. Kita tidak mengingkari adanya pengalaman spiritual seperti ini, tapi ini sifatnya sangat individual sekali, sulit diulangi lagi dan tidak bisa diperluas ke individu lain. Lalu, bagaimana dengan nasib kita yang tak berbakat untuk memperoleh pengalaman sufistik tersebut. Akankah kita bersikap dingin saja akan kehidupan pasca kematian. Untunglah kita telah dibekali model berfikir yang bermacam-macam sehingga kitapun bisa menyelesaikan masalah ini dengan cukup baik. Satu diantara dari sekian banyak kemampuan berfikir kita ialah kemampuan berfikir analogis seperti yang sudah disinggung di atas. Lewat daya jelajah dan daya tembus berfikir analogis ini memungkinkan kita untuk mendeteksi adanya kehidupan nanti, tanpa perlu mengalami peristiwa kematian di dunia ini terlebih dahulu.

Sederhananya, berfikir analogis adalah kegiatan nalar untuk menarik kesimpulan atas dasar kesamaan antara peristiwa satu dengan peristiwa lainnya. Bila satu peristiwa dalam realitas diterima keberadaannya, maka peristiwa lain yang mempunyai kualitas benang merah yang sama akan diterima pula keberadaannya, lalu dianggap sebagai dua peristiwa yang sebangun. Kata ‘kepala’, misalnya. Kata ‘kepala’ ini dipakai orang dalam berbagai konteks yang berbeda. Ada kepala sekolah, kepala keluarga, kepala dunia, dan tentunya ada kepala dalam konteks biologis, yaitu kepala sebagai bagian dari anggota tubuh kita. Penggunaan kata ‘kepala’ dalam berbagai konteks ini menggunakan model berfikir analogis. Fungsi ‘kepala’ dalam konteks sosial dianalogikan dengan fungsi ‘kepala’ dalam konteks biologis. Hal ini disebabkan, fungsi kepala dalam artian biologis mempunyai benang merah yang sama dengan fungsi kepala dalam konteks sosial. Secara struktural, sama-sama “di atas”. Secara fungsional, sama-sama memimpin. Kalau manusia tidak mempunyai kepala, maka ia dikatakan tewas. Kalau masyarakat tidak mempunyai kepala maka disebut masyarakat yang telah “tewas” pula.

Era kehidupan di alam nanti ternyata bisa pula dianalogikan dengan peristiwa di alam sekarang ini. Misalnya, kehidupan di alam nanti kita serupakan dengan peristiwa kelahiran seorang bayi. Bila ada bayi lahir, bisalah dikatakan bahwa bayi tersebut telah wafat. Wafat dari alam perut ibu, lalu lahir di alam dunia ini. Sekarang, bisalah ditarik seutas pendapat, kehidupan di alam nanti itu ternyata betul-betul “ada” dan ia merupakan kesinambungan dari alam dunia ini. Bagi mereka yang telah terbaring di dalam bumi, meninggalnya seseorang dari alam dunia ini akan dilihat sebagai kelahiran di alam pembaringan mereka. Kesimpulan seperti ini mau tidak mau musti diambil dikarenakan paksaan rasio sehat kita. Sekarang bagaimana, masih merasa ragu akan kehidupan nanti?

Kita ke wilayah persoalan yang agak berbeda. Sungguh irrasional bila ada pendapat, semesta ini dicipta oleh tuhan sambil bermain dadu. Semesta ini dicipta pasti dengan tujuan penciptaan. Jangankan tuhan, manusia saja sebagai hasil ciptaan-Nya bila membuat atau berbuat sesuatu pasti ada tujuannya. Dan salah satu, dari sekian tujuan penciptaan yang tak terhingga, ialah tuhan hendak berbagi keberadaan-Nya. Hal ini bisa dianalogikan, bila kita mempunyai informasi yang bagus, akan muncul dalam benak kita untuk berbagi informasi tersebut pada teman atau keluarga. Begitu pula dengan Sang Maha Ada. Karena “berkehendak” untuk berbagi keber-Ada-an, maka diciptakanlah “ada-ada” yang lain. Tentu saja, ada dengan “a” kecil. Maksudnya, “ada”nya karena diadakan dan ke-”ada”-annya sangat tergantung dari yang meng-Ada-kan.

Seterusnya, bila semesta ciptaan ini diulas, tentu tak akan lepas dari ulasan seputar kesempurnaan. Teramat tak masuk dinalar bila kesempurnaan semesta ini tidak berasal dari yang sempurna pula. Bila tak punya, tak bisa berbagi. Begitu juga dengan Sang Maha Sempurna, tentunya. Kalau tuhan tidak punya kesempurnaan dalam keber-Ada-an tentunya tuhan juga tidak bisa berbagi kesempurnaan dalam keber-ada-an. Dengan demikian, tindakan memustahilkan bahwa segala yang sempurna tidak berasal dari yang sempurna pula adalah tindakan yang sangat masuk nalar. Berikutnya, Zat Sempurna akan berjalin-berkelindan dengan Zat-Nya yang lain yaitu Zat Memelihara. Kesempurnaan ini, meniscayakan pula akan kesempurnaan pemeliharaan-Nya. Hal ini bisa dianalogikan dengan sederet pertanyaan contoh berikut. Mungkinkah ada seorang insinyur tehnik mesin yang faham detail dan sifat bahan untuk membuat sepeda motor tapi ia justru tidak tahu bagaimana cara merawat mesin sepeda motor yang telah dibuatnya sendiri supaya awet. Atau, mungkinkah akhlak Rasulullah saw yang dikatakan bersifat Quraniyah tapi Beliau saw sendiri malah tidak bisa menjaga perilaku yang Quraniyah sehingga menampilkan muka masam pada orang miskin sekaligus buta yang hendak minta bimbingan pada Beliau saw (lihat: surat 80. Abasa). Hal ini tidak mungkin terjadi, memang. Tapi, bila deretan pertanyaan ini masih juga didebat-sanggah dengan mengatakan, “mungkin saja” karena pertanyaan tadi memang diawali dengan kata “mungkin”, maka si pendebat-sanggah tersebut sudah layak menjalani rontgen mental. Pasalnya? Setiap pertanyaan yang diawali dengan kata “mungkin” tidak seenaknya bisa dijawab dengan “mungkin saja”. Bagaimana kalau pertanyaannya seperti ini: mungkinkah bagian itu ada yang lebih besar dari yang dibagi, atau mungkinkah ada lingkaran yang bersudut atau mungkinkah ada segitiga tanpa sudut. Sebenarnya, deretan pertanyaan yang disebut terdahulu tadi mempunyai kualitas esensi yang sama dengan deretan pertanyaan yang disebut belakangan. Semuanya akan mendapat jawaban, “tidak mungkin” karena memang bersifat aksiomatis. Begitu juga dengan Sang Maha Sempurna, pasti sempurna pula pemeliharaan-Nya. Lalu, bagaimana langkah yang ditempuh Sang Maha Sempurna dalam memelihara hasil ciptaan-Nya.

Salah satu cara yang ditempuh tuhan, dari sekian cara yang tak mungkin kita jangkau seluruhnya guna memelihara ciptaan-Nya, ialah Dia swt dengan ilmu-Nya mengangkat seorang di antara kita yang paling memenuhi syarat untuk dijadikan utusan-Nya, atau yang lebih populer disebut nabi. Kata ‘paling memenuhi syarat’ akan lebih menarik bila digaris bawahi. Maksudnya, Sang Maha Pemelihara tidak mungkin asal comot saat memilih siapa yang akan diangkat sebagai utusan-Nya. Guna lebih mempertajam hal ini, pemikiran yang bernuansa filosofis akan kita sapa pula, meski barang sejenak.

Seperti yang kita fahami bersama bahwa semesta ini selalu dalam keadaan berproses. Bila kita amati, konsekuensi dari adanya proses ini membentang dari yang paling tidak sempurna hingga yang paling sempurna. Misalnya, proses belajar di Perguruan Tinggi. Ini akan menghasilkan mahasiswa dengan predikat, droup out hingga cum laude. Proses belajar di SD, juga membentang, dari yang tinggal kelas hingga juara kelas. Begitu pula proses kehidupan yang dialami oleh umat manusia, hasilnya pun membentang pula dari yang paling tidak sempurna hingga yang paling sempurna. Para koruptor, bandit-bandit kemanusiaan, namrud, fir’aun, dst adalah prototype makhluk yang dicap sebagai droup out spiritual. Sedangkan para penyantun fakir miskin, orang-orang shaleh, para pejuang kemanusiaan, ulama dst adalah prototype manusia yang memperoleh predikat cum laude spiritual. Pada gilirannya, tuhan akan menetapkan siapa yang paling memenuhi syarat untuk diangkat sebagai utusan-Nya. Di sini, ada gerak ihktiari dari “bumi” lalu bersambut gayung dari “langit”.

Pada orbit yang berbeda sering muncul pertanyaan yang mengesankan olokan: kalau tuhan itu memang Maha Bijaksana mengapa tuhan tidak menjadikan semua manusia jadi nabi saja sehingga semua mencapai surga. Olokan seperti ini, bisa ditepis dengan mengatakan, mutu kemustahilan jika semua manusia memperoleh predikat nabi sebanding dengan mutu kemustahilan bila semua mahasiswa memperoleh predikat cum laude. Semustahil pula dengan, bila semua siswa SD jadi juara kelas. Lebih menukik lagi, bila semua manusia dijadikan nabi, berarti tuhan sendiri mengundang adanya kontradiksi di alam ciptaan-Nya. Artinya, tuhan yang menciptakan proses (baca:sebab) di semesta ini namun Dia swt sendiri malah mengingkari adanya konsekuensi yang membentang (baca:akibat) dari proses tersebut. Rasio sehat kita, spontan menolak kontradiksi ini. Tidak mungkin ada sebab tanpa ada akibat. Tidak mungkin ada proses tanpa membuahkan hasil. Bahkan, ada yang lebih menarik lagi dari persoalan ini, sekalipun agak bergeser dari bahasan tapi akan memperkaya argument: seandainya pun tidak ada sebab atau proses, ternyata hal ini tidak menghalangi timbulnya akibat. Lalu, apa akibat yang ditimbulkan bila tidak ada sebab. Akibat yang timbul: tidak ada akibat! Tanpa sebab, mengakibatkan tanpa akibat. Tambahan lagi, ternyata pengetahuan hubungan sebab-akibat dalam diri manusia ini merupakan pengetahuan yang sudah terberi. Ia merupakan fitrah rasio, naluri logika, sebagai bekal untuk memahami kesaling-kaitan segala sesuatunya di jagad ini, dan karenanya manusia tidak bisa menghindar dari peran pengetahuan yang sudah terpatri ini.

Sekarang, kembali ke persoalan di awal tulisan ini. Dengan telah diketahuinya keterpautan kehidupan, sekarang-nanti, konsekuensi logisnya ialah terpaut pula kepemimpinan, sekarang-nanti. Tidak ada pemilahan antara pimpinan politik dari pimpinan agama. Saat Musa as mendatangi fir’aun, status Beliau as tetap utuh, yaitu sebagai pimpinan politik yang membebaskan bangsa yahudi sekaligus pimpinan agama. Ketika Ibrahim as memperingatkan namrudz, posisi Beliau as cukup jelas pula. Saat Muhammad saw menuntaskan era jahiliyahpun tidak ada keterpisahan antara posisi Beliau saw sebagai utusan-Nya yang menerima kitab suci dan sebagai pimpinan politik. Dari sebab itu, rasio sehat kita mengatakan, dalam kepemimpinan sebenarnya tidak ada kata pemilihan umum karena yang paling tahu tentang siapa yang paling memenuhi syarat di antara kita untuk memimpin manusia hanyalah yang menciptakan manusia itu sendiri. Tidak ada nabi hasil pemilihan umum. Namun, tiba-tiba ada letupan pertanyaan di sini, lalu bagaimana dengan keadaan tertentu bila sedang atau sudah tak ada nabi seperti sekarang ini. Bukankah kondisi seperti ini meniscayakan pemilihan pemimpin secara umum!

Jawabnya berbentuk pertanyaan sederhana. Apakah disebabkan tidak adanya nabi akan berakibat pada terjadinya pemisahan antara kehidupan kini dari kehidupan nanti. Bukankah berlanjutanya kehidupan kini hingga nanti merupakan keniscayaan aksiomatis. Maka, bila kondisi sedang tak ada nabi, bumi ini tidak lantas kosong begitu saja dari kehadiran seorang pemimpin. Bila sampai terjadi kosong pimpinan, lalu siapa yang akan menjaga agama yang telah ditinggalkan para utusan, siapa yang bisa menafsirkan kitab suci yang telah diwariskan oleh sang nabi. Bila kondisi, sedang atau sudah, tidak ada nabi kita identikkan dengan, tidak ada seorang pemimpin yang telah ditunjuk oleh nabi sebelumnya, berarti semua penafsiran kitab suci ataupun ucapan para nabi pasca kenabian menjadi relatif. Bisa benar, bisa juga salah. Bila relatif, maka takkan pernah bisa diterapkan. Persoalannya? Bagaimana bila yang diterapkan justru hasil penafsiran yang salah. Sementara hasil penafsiran yang benar malah diabaikan karena dikira salah. Kesalahan dalam penafsiran kitab suci akan berakibat fatal bagi manusia! Untuk menghindari keadaan seperti ini maka, bila ada seorang yang memenuhi syarat, lantas diangkat sebagai nabi oleh tuhan –sebagaimana diuraikan di atas tadi– maka ia akan segera melakukan pengkaderan, dan pada saatnya nanti, kader yang memenuhi syarat pula, yang akan diangkat oleh sang nabi sebagai penerus kenabian demi menjaga ajaran-Nya. Jadi, rentang waktu antara nabi satu dan nabi berikutnya, tidak lantas kosong dari pemimpin, melainkan diisi oleh penerus kenabian yang kita sebut sebagai Ulil Amri atau Imam. Imam inilah yang akan menjaga ajaran agama yang telah diwariskan oleh para nabi untuk umatnya hingga Sang Maha Bijaksana mengangkat lagi nabi atau utusan berikutnya. Begitulah tongkat estafet kepemimpinan berpindah dari satu individu suci ke individu suci berikutnya. Dari sebab itu, kebijakan agar kita taat kepada Allah swt, Rosul saw dan Ulil Amri merupakan ‘kebijakan satu paket’ (lihat: surat. 4:59)

Design tuhan untuk membahagiakan manusia tentunya bersifat sempurna, universal dan langgeng. Maka, akan berlaku pula di era pasca kenabian terakhir. Nabi saw jauh-jauh hari telah mempersiapkan pula: siapa yang akan menjadi penerusnya. Siapa yang mampu menafsirkan al-Quran dan al-Hadist, secara benar menurut Allah swt. Sekaligus, memimpin untuk kebahagiaan umat, kini hingga nanti.

Teka-teki besar berikutnya, lalu siapa yang telah ditunjuk sebagai yang punya otoritas kepemimpinan atas manusia usai era kenabian. Mereka adalah para Imam dari keluarga Rasul saw. Oleh sebab itu, dalam setiap sholat disampaikan shalawat. Kepada Muhammad saw dan keluarganya –keluarga keimamahan–, kepada Ibrahim as beserta keluarganya –keluarga kenabian. Perlu ditandaskan, shalawat ini merupakan tahapan posisi spiritual kepemimpinan atas umat manusia. Pertama, Allah swt. Kedua, Muhammad saw. Ketiga Keluarga Muhammad. Keempat Ibrahim as, dan kelima keluarga Ibrahim. Jadi, posisi spiritual Muhammad saw dan keluarganya lebih tinggi dari pada Ibrahim as dan keluarganya, bahkan posisi keluarga Muhammad lebih tinggi dari pada Ibrahim dan keluarganya dan shalawat kepada Ibrahim as dan keluarganya inipun bersifat sunah karena, kita ini umatnya Muhammad saw dan bukan umatnya Ibrahim as.

Dari keluarga keimamahan Rasul saw, yang pertama memegang tongkat estafet kepemimpinan tercatat Imam Ali bin Abi Thalib kwh. Penting pula kita sampaikan di sini, tak ada satupun orang pasca kenabian yang menyandang gelar ‘Imam’ kecuali Beliau kwh. Beliau kwh adalah orang pertama kali yang menyandang gelar ‘Imam’. Di susul kemudian, ke dua cucu Beliau saw, Imam Hasan al-Mutjtaba, kemudian Imam Husein as-Syahid dan seterusnya lewat keturunan Imam Husein as-Syahid hingga Imam Mahdi. Inilah yang dimaksudkan sebagai, pohon yang diberkati sebagaimana kita baca dalam al-Quran.

Ada beberapa pertanyaan introspeksi evaluatif yang pantas kita tulis di lembaran hati kita yang paling dalam, Pembaca yang Mulia. Sudah selaraskah tapak demi tapak jalannya sejarah Islam, yang hingga kini masih kita yakini kebenarannya, bila ia harus berhadapan dengan urut-urutan logika sehat yang sangat aksiomatis –seperti terlihat di muka hinga akhir tulisan ini– Betulkah Nabi Muhammad saw belum mengabarkan: siapa yang bisa memimpin umat, menafsirkan sekaligus mentakwilkan al-Quran dan al-Hadist sepeninggal Beliau saw, dan dengan demikian sejuknya suasana rahmatallil’alamin bisa dirasakan segenap umat manusia.

Ataukah memang ada kesalahan dalam frame of referance system sejarah Islam. Bila dijawab dengan tidak betul, atau paling tidak belum tentu, lalu mengapa umat Islam sedunia tak pernah satu langkah dan sebegini terpuruk dalam kancah pergaulan dunia. Apa yang jadi penyebabnya bila bukan masalah yang barusan kita singgung di atas tadi –kita menduga Rasul saw belum mengabarkan siapa yang jadi pimpinan umat berikutnya– Bila jawabnya memang betul, berarti dilakukannya format ulang atas jalannya sejarah, lalu menatap masa depan secara lebih bersama merupakan langkah yang cukup tepat, dan ini merupakan jalan yang akan berujung pada penyelesaian. Namun, bila masih terasa berat hati untuk mengerti masalah ini dan tentu format ulang sejarah pun tak kunjung disentuh maka, langkah cepat di atas jalur yang salah, semakin cepat melangkah, semakin cepat salah arah, merupakan kemasan bahasa yang cukup mengena untuk melukiskan kondisi sepak terjang umat dewasa in.

Ada pandangan lain?

* Pengurus Daerah Surakarta Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI)

1. Kebahagiaan tidak diperoleh dari sukses dalam pekerjaan yang menghasilkan uang banyak. Kebahagiaan ditemukan dalam pekerjaan yang membahagiakan orang banyak (Jalaluddin Rahmat).

2. Kebahagiaan adalah adanya kesesuaian antara keinginan yang berasal dari dalam diri kita dengan realitas ysng tersedia di luar diri kita. Semakin sesuai, semakin bahagia orang tersebut. Dan tentu, sebaliknya (Umar Ibrahim).

Redaksi.

Bahasa Kita adalah bulletin Peradaban.

Terbit sebulan sekali.

Redaksi: Jl. Parang Kesit 1A Sondakan, Laweyan.

Pimpinan Redaksi : Taufik Nur Rohman.

Diproteksi: SALAM JUMPA LAGI September 17, 2008

Posted by Mas Didik in Sehari-hari.
comments closed

Tulisan ini dilindungi kata sandi. Untuk melihatnya mohon masukkan sandi Anda di bawah ini:


Marilah Kita Bershalawat 3 Mei 25, 2008

Posted by Mas Didik in Renungan dan Pemikiran.
Tags: ,
1 comment so far

Salam wa Rahmah.
Rekan2 semua, pada hari Jum’at kemaren tanggal 23 Mei 2008 Shalawatan di ICN ada sedikit diskusi tentang masalah Fiqh dan Akhlak.
Resumenya adalah: Pada intinya kita umat Islam sudah selayaknya ikut mensukseskan misi yang diemban Beliau Nabi Muhammad SAW, yaitu ‘menyempurnakan akhlak yang mulia’.
Penyempurnaan akhlak itu adalah melalui suatu tindakan yang didasari oleh nilai2 luhur universal dan pengertian dalam akal serta didukung oleh keyakinan yang kuat dalam hati untuk memperjuangkannya ditengah-tengah masyarakat yang majemuk dan dalam kehidupan sehari-hari.
Sering kita menghadapi kondisi maupun situasi yang sulit apabila kita dihadapkan dengan perbedaan pendapat lebih-lebih mengangkut keberagamaan. Apabila Kita dihadapkan kepada perbedaan pengertian tentang Agama terlebih dalam masalah fiqh (aturan), kadang-kadang sikap yang dewasa dan jernih harus dikedepankan agar tidak terjadi sesuatu perselisihan yang tidak diinginkan.
Pengertian tentang Agama dan Fiqh dalam ISLAM semua bersumberkan kepada pendapat dan penafsiran Ulama tentang Qur’an dan Sunnah, sehingga sangatlah wajar apabila disana-sini terdapat perbedaan pengertian.
Dari jaman Rasul masih hidup juga sudah ada spektrum yang agak lebar tentang pengertian Agama dikalangan para sahabat. Walaupun mereka mendapat informasi langsung dari Rasul tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa latar belakang pendidikan, status, umur serta kematangan para sahabat jelas tidak sama antara satu dengan lainnya.
Sangatlah terkenal bahwa setelah hijrah ke Madinah, para sahabat Muhajirin dan Anshor dipersaudarakan oleh Rasulullah diantaranya Salman Al Farisi RA (muhajirin) dengan Abu Dzar Al Ghifari (Anshor). Walaupun mereka dipersaudarakan oleh Rasul dan keduanya adalah termasuk sahabat yang setia mengikuti jalan Rasul. Rasul sendiri pernah mengatakan kepada Abu Dzar, bahwa apabila Abu Dzar mengetahui segala pengertian Salman tentang agama ini biscaya Abu Dzar akan menyangka bahwa Salman itu adalah Kafir, karena berbeda dengan apa yang Abu Dzar mengerti.
Terlepas dari mana yang lebih utama dan shahih pengertian agama kedua sahabat ini, kami hanya ingin mengingatkan apabila kedua sahabat yang hidup bersama dan dipersaudarakan langsung oleh Rasul saja memiliki pengertian yang berlainan tentang agama ini, apalagi kita yang hidup jauh setelah jaman itu serta hanya mengandalkan kabar-kabar.
Sudah selayaknya kita mengedapankan kesamaan daripada mengungkit dan menyebut perbedaan diantara saudara seiman. Kita selayaknya kedepankan ahklak apabila kita mensikapi perbedaan penafsiran, sehingga walaupun terdapat perbedaan fiqh misalnya, hubungan tetap berjalan baik.
Ada beberapa tulisan yang sengaja saya kumpulkan untuk disimak lebih bijak mengenai maslah Akhlak dan Fiqh ini.

RAHMAT ALLAH DALAM AKHLAK
By Raihani el-Banjary
“Takhallaquu bi akhlaaqi llaah” [Berakhlak lah dengan akhlak Allah]

Pendahuluan
Di dalam al-Quran dan Hadits, begitu banyak disebutkan tentang ke-Maha Rahman dan Rahim-an Allah. Rahmat Allah begitu luas mengalahkan kemarahan-Nya. Inna rahmatii wasi’at kulla syai-in, kata Allah dalam al-Quran yang artinya “sesungguhnya rahmat-Ku meliputi segala sesuatu”. Kataba ‘alaa nafsihir rahmah, “Dia telah mewajibkan sifat kerahmatan atas diri-Nya”. Di antara sifat-sifat Allah yang tersebut dalam Asma-ul Husna, saya yakin kalau diteliti, maka sifat-sifat kerahmatan ini akan jauh lebih banyak dari sifat-sifat keras dan keperkasaan Allah.

Kerahmatan Allah meliputi segala makhluk-Nya. Tidak ada satupun makhluk yang tidak mendapatkan rahmat Allah. Apa itu rahmat? Rahmat adalah kasih sayang Allah. Pancaran kasih sayang ini ada pada alam ini yang meliputi alam kasat mata manusia dan yang tidak terlihat dan tidak terasa oleh kita. Adanya berbagai makhluk dari binatang, manusia, sampai malaikat adalah pancaran rahmat Allah. Bahkan segala perbuatan yang diperbuat oleh manusia adalah juga rahmat Allah SWT. Dalam firman Allah disebutkan bahwa “dengan sebab rahmat Allah-lah, (hai Muhammad) engkau bisa bersikap lemah lembut kepada mereka…”. Perhatikanlah ayat ini. Kelemah-lembutan Rasulullah pun adalah sebagai anugrah rahmat Allah SWT. Amal ibadah yang manusia lakukan adalah juga karena kasih dan sayang Allah yang diberikan kepada manusia itu. Ada sebuah hadits Nabi SAW menggambarkan kesombongan manusia di akhirat yang mencoba mengingkari rahmat-Nya.

Diriwayatkan bahwa seorang hamba dipanggil oleh Allah. Setelah ditimbang ternyata amal baiknya lebih banyak dari amal jeleknya. lalu Allah memanggil: Hai hamba-Ku, masuklah engkau ke dalam surgaku dengan rahmat-Ku. Si hambapun membantah. Kenapa dengan (sebab) rahmat-Mu, bukankah aku berhak surga karena memang amal baikku selama di dunia. Lalu Allah pun menimbang satu biji mata si hamba itu dengan semua amal baiknya, maka ternyata karunia Allah berupa satu biji mata itu jauh lebih berat dibanding dengan semua amal baik si hamba. Akhirnya si hamba mengakui luasnya rahmat Allah itu.

Misi Kerahmatan yang dibawa Rasulullah
Rahmat yang paling besar dan agung dari Allah bagi dunia ini adalah dengan diutusnya baginda Rasulullah SAW. Misi kerasulan Muhammad-pun tidak lain adalah untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil ‘alamien (Tidak kami utus engkau hai Muhammad kecuali menjadi rahmat bagi sekalian alam). Rasulullah dalam ayat tersebut dipersonifikasikan sebagai rahmat Allah itu sendiri bagi dunia. Ini erat kaitannya dengan posisi beliau sebagai ‘penyebab utama’ diciptakan-Nya dunia ini. Kalau tidak karena maksud Allah untuk mengutus Muhammad sebagai rahmat bagi alam semesta, maka tidak akan diciptakan dunia dan alam seisinya. Begitulah kedudukan beliau yang amat agung di sisi Allah.

Rahmat dalam bentuk seperti apa yang menjadi misi kerasulah Muhammad SAW? Memang banyak sebetulnya tafsir tentang ‘rahmatan lil ‘alamien’ itu dari para ulama. Tapi, menurut saya, tafsir yang paling tepat adalah tafsir yang diberikan oleh Rasulullah SAW sendiri dalam sebuah haditsnya: Innamaa bu’itstu li utammima makaarimal akhlaaq (Aku diutus oleh Allah hanyalah untuk menyempurnakan kemulyaan akhlak manusia). Dari segi bahasa, kalimat yang digunakan dalam alquran dan hadits itu sama-sama menggunakan pendekatan ‘ifaadatul hashr’ atau pengkhususan sebuah action. Dalam ayat itu, digunakan kata ‘maa’ (tidak) yang dipasangkan dengan ‘illaa’ (kecuali). Dalam tata bahasa Arab, ketika dua kata itu dipakai dalam sebuah kalimat, maka itu setara dengan penggunaan ‘innamaa’ (hanyalah; hanyasanya). Dan ‘innamaa’ inilah yang dipakai dalam hadits Rasul tersebut. Sementara itu, kata arsala (dalam ayat) itu mempunyai synonym ba’atsa (dalam hadits). Maka makna ayat dan hadits itu kalau digabung adalah nabi diutus ke dunia ini hanyalah untuk menjadi rahmat atau penyempurna akhlak mulya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa rahmat bagi sekalian alam itu adalah misi penyempurnaan akhlak yang dibawa oleh Rasul SAW.

Kaitan misi penyempurnaan akhlak dengan rahmat Allah ini ditekankan dalam kalimat bismillahirrahmanirrahim (dengan nama Allah yang maha pengasih lagi penyayang). Dalam setiap perbuatan baik yang dilakukan disunnahkan untuk memulainya dengan bismillahirrahmanirrahiim. Kalimat ini tidak semata diucapkan, tapi dihayati dalam rangka mengingatkan kita akan luasnya rahmat Allah SWT dalam perilaku dan akhlak kita.

Lalu bagaimana misi itu bisa terealisasikan dalam kerasulan beliau? Allah SWT memang sudah mempersiapkan beliau sedemikian rupa dalam rangka misi rahmatan lil ‘alamin atau itmaamu makarimil akhlak tersebut. Dalam salah satu firman-Nya, Allah memastikan: Innaka la ‘alaa khuluqin ‘azhiim (sesungguhnya engkau hai Muhammad mempunyai perilaku yang agung. Kemulyaan akhlak Rasulullah SAW tercermin dari tindakan dan perilaku beliau dan menjadi contoh bagi manusia. Allah berfirman: laqad kaana fii rasulillah uswatun hasanah liman kaana yarjullah wal yaumal akhir (Sungguh dalam diri Rasul itu ada contoh teladan bagi yang mengharap (ridha) Allah dan hari akhir).

Oleh karena itu, pemahaman terhadap agama Islam yang hanya bertumpu kepada aspek ibadah saja dan menegasikan aspek kemulyaan akhlak adalah tertolak. Ibadah pada hakikatnya adalah wahana pencapaian akhlak mulya ini dan juga bagian dari kemulyaan akhlak. Semua ibadah yang disyariatkan harus dipetakan dalam konteks tersebut. Kalau tidak maka ibadah hanya tinggal ritual belaka. Ini dikuatkan dalam firman Allah misalnya ketika menjelaskan tujuan difardhukannya shalat. Aqimishshalaata lidzikrii (Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku). Shalat yang didirikan itu tujuannya adalah untuk mengingat Allah sebagai fondasi kemulyaan akhlak. Kaitannya kemudian adalah dengan ayat innash shalaata tanhaa ‘anil fahsyaa-i wal munkar (sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar).

Dari dua ayat itu dan ayat-ayat lain yang berkaitan dengan ibadah, dapat ditarik kesimpulan bahwa ibadah itu sebetulnya adalah wahana penyempurnaan akhlak (sebagai rahmat dari Allah) yang merupakan misi satu-satunya kerasulan Muhammad SAW. Akhlak yang mulya yang diinginkan itu harus bersandar pada kedekatan (dzikir seperti di ayat di atas) kepada Allah. Di sinilah perbedaan akhlak islam dengan akhlak non-islam (lihat misalnya teori-teori moral selain Islam). Secara lahir mungkin sama, misalnya akhlak menolong dan lain-lain, tapi di sana ada perbedaan epistimologi yang sangat tajam. Akhlak Islam didasarkan kepada keyakinan dan kedekatan kepada Allah (iimaan), sementara akhlak non-islam bisa jadi hanya sikap altruistic semata, yakni doing good for the sake of doing good. Akhlak Islam seperti inilah yang dimaksudkan dengan ‘ihsaan’ seperti dalam hadits yang terkenal itu: engkau beribadah (beraktifitas dalam hidup) seakan-akan engkau melihat Allah, kalau tdak, maka yakinlah Allah selalu mengawasimu.

Sikap Muslim sebagai cermin kerahmatan Allah

Dengan memahami betapa luasnya rahmat Allah dan agungnya misi kerasulan Muhammad SAW, maka kita dihadapkan pada pertanyaan bagaimana sebetulnya kita, umat Islam, bersikap. Sejalan dengan misi tersebut kita harus mampu menjadi ‘duta-duta’ penyebar rahmat dengan menunjukkan perilaku yang mulya, yaitu perilaku yang merupakan cerminan rahmat (kasih sayang) Allah itu sendiri. Perilaku yang dimaksud adalah perilaku yang santun, damai, penuh persahabatan dan kekeluargaan, jauh dari kekerasan dan kengerian yang selama ini digambarkan oleh sebagian orang.

Kalau kita amati kitab-kitab hadits seperti Bukhari, Muslim, Sunan Turmudzi, Nasa-i dan sebagainya, maka akan kita temukan bahwa iman (faith) sangat sering dikaitkan oleh Nabi SAW dengan akhlak mulya. Misalnya: Iman yang paling mulya di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya (Arabnya: Afdhalul mu’miniina iimaanan, ahsanuhum khuluqan). Kemudian hadits-hadits yang lain merinci bagaimana akhlak yang mulya itu. Misalnya hadits tentang bertetangga, menerima tamu, bergaul karena Allah, berkata-kata yang santun, memberi makan, saling menolong dan lain sebagainya yang kesemuanya dikaitkan dengan kualitas keimanan seseorang. Maka pemahaman terbaliknya adalah jika akhlak seseorang tidak bagus, maka kualitas keimanannya pun tidak bagus. Ini juga sekali lagi menekankan mulyanya misi Rasulullah SAW: sebagai rahmah dengan budi pekerti yang mulya.

Karena itu, ketika ada sekelompok muslim yang kemudian bertindak atas nama agama dengan membunuhi, berbuat kekerasan terhadap civilan yang non-muslim, maka sesungguhnya itu bertentangan sikap kerahmatan yang diinginkan oleh Allah. Walaupun tentunya, kita juga harus memahami akar permasahalan berupa ketidakadilan yang memicu mereka berbuat seperti itu. Tapi, sekali lagi, perbuatan kekerasan itu jelas tidak bisa dibenarkan.

Mungkin kita tidak perlu jauh melihat kasus terorisme itu sebagai contoh, kasus-kasus friksi antar sesama muslim yang sering terjadi sungguh tidak memperlihatkan pemahaman yang mendalam terhadap agama Islam. Sikap judgemental satu kelompok dengan mengatakan sesat, bid’ah, dan sebagainya terhadap kelompok lain adalah cermin gagalnya rahmat itu diejawantahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Bagaimana tidak, ketika mengatakan satu kelompok sebagai bid’ah, maka sadar atau tidak dia sudah mengatakan bahwa kelompok itu sesat dan akan masuk neraka (kullu bid’atin dhalaalah wa kullu dhalaalatin finnaar: setiap bidah itu sesat, dan setiap yang sesat adalah dalam neraka–hadits shahih). Padahal masalah-masalah itu hanyalah masalah furu’iyah fiqhiyyah belaka, yang tidak ada kaitannya dengan aqiidah sehingga harus dihakimi sebagai sesat dan sebagainya.

Sikap judgemental itu juga jauh dari kemulyaan akhlak yang diinginkan oleh Rasulullah SAW. Sikap seperti itu adalah cermin truth claim sepihak yang berakibat kesombongan dengan implikasi bahwa “aku lebih baik dari dia”. Kata-kata itu (Arabnya: ana khairun minhu) dalam al-Quran adalah kalimat yang diucapkan Iblis ketika membantah perintah Allah untuk bersujud kepada Adam. Dia merasa lebih baik dari Adam sehingga enggan tunduk hormat kepada makhluk yang diciptakan dari tanah.

Dalam sebuah kuliahnya yang kebetulan saya hadir, Cak Nur ketika menafsirkan “ummatan wasathan” (ummat pertengahan) mengatakan bahwa Islam diturunkan adalah laksana sebuah sintesa dari agama-agama terdahulu yaitu Yahudi dan Kristen. Agama Yahudi adalah agama yang berorientasi kepada fiqh yang ketat dan kaku, sehingga semua kehidupan orang-orang Yahudi ditimbang dengan neraca fiqh yang keras, ketat dan kaku itu. Mungkin ini karena sikap orang Yahudi yang suka membangkang, sehingga perlu kepada aturan-aturan yang keras. Namun, ternyata “gagal”. Lalu agama Yahudi itu dinasakh dengan agama Kristen yang berorientasi kepada akhlak cinta kasih yang berlebih-lebihan. Sehingga orang pendosa pun akan diampuni cukup dengan confess di hadapan pendeta. Kemudian ini juga “gagal”, karena banyaknya aturan-aturan Allah yang dilanggar atas nama cinta kasih itu.

Islam kemudian diturunkan sebagai jalan tengah antara keduanya. Fiqh dan Akhlak diseimbangkan. Dalam kitab-kitab hadits, disamping iman dikaitkan dengan akhlak mulya, maka sering pula dikaitkan dengan ibadah seperti shalat dan sebagainya. Tapi, sayang sekali, seperti fenomena kekerasan antar sesama muslim, umat Islam terjebak pada pemahaman fiqh yang kaku, keras dan ketat itu, sembari melupakan aspek penting yang lain dari Islam yang merupakan misi kerasulan Muhammad, yaitu akhlak. Jadi kita sebetulnya adalah mirip-mirip dengan umat Yahudi yang serba keras tersebut. Kita akhirnya dikarikaturkan sebagai seorang yang berwajah dingin tanpa senyum dengan jenggot panjang yang kalau berjalan di jalan umum ngga mau ngalah dan malas menyapa orang lain lebih dahulu. Satu gambaran yang bertolak belakang dari kemulyaan ajaran Islam.

Ya, kemulyaan ajaran Islam yang tidak bisa ditunjukkan oleh kaum Muslimin. Kita mungkin bisa mengatakan bahwa Islam mestinya dipahami terpisah dari umat Islam karena apa yang dilakukan umat Islam tidaklah cerminan ajaran Islam yang mulya itu. Tapi, seberapa banyak dari kalangan non-muslim yang bisa mempunyai pemahaman seperti yang kita inginkan itu. Lalu, bagaimana dengan pertanyaan orang tentang efektifitas ajaran Islam sebagai sebuah agama terhadap para penganutnya.

Islam adalah agama yang menentang kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, tapi umat Islam saat ini gagal mewujudkan satu komunitas yang terhormat. Islam adalah agama persatuan, tapi kita umat Islam gagal mewujudkan persatuan antara kita sendiri. Islam adalah agama keadilan, tapi umat Islam gagal mewujudkan keadilan bahkan di antara mereka sendiri. Wajar kemudian kalau Muhammad Abduh mengatakan bahwa al-islaam mahjuub bil muslimiin (kemulyaan Islam tertutupi oleh perilaku umat Islam sendiri).

Efektif kah Islam sebagai sebuah sistim kepercayaan atau agama untuk mempengaruhi penganutnya? Jawabannya adalah YA, dengan syarat ada dan menyebarnya pemahaman yang benar dari penganutnya terhadap Islam. Buktinya adalah kejayaan umat Islam masa lalu yang mampu memimpin peradaban dunia dengan akhlak yang bernilai tiada duanya.

Walhasil, misi Islam adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam dengan perilaku dan akhlak umatnya yang mulya. Akhlak yang mampu mengetengahkan rahmat atau kasih sayang Allah kepada dunia. Akhlak yang berakar dari keimanan yang tinggi kepada Allah dan hari akhir. Akhlak yang menebarkan kesantunan dan kedamaian, sesuai dengan nama Islam yang berarti damai atas dasar ketundukan dan kepasrahan kepada kehendak Allah SWT. Wallahu a’lam…

semoga Allah memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amien

Diambil dari.
http://www.freewebs.com/raihani/islaminperspectives.htm

IslamLib.com, Selasa, 11 Oktober 2005
Dr. Jalaluddin Rakhmat:
Dahulukan Akhlak di Atas Fikih

Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam Indonesia belakangan
ini adalah makin kuatnya kecenderungan meninggalkan akhlak ketika menghadapi
perbedaan dalam paham keagamaan. Karena itu, Dr. Jalaluddin Rakhmat menulis buku
Dahulukan Akhlak di Atas Fikih, yang akan diluncurkan pekan ini di Jakarta. Apa
isi buku itu dan bagaimana Kang Jalal—sapaan cendikiawan muslim itu—melihat
perkembangan masyarakat Indonesia? Berikut perbincangan Burhanuddin dan M.
Guntur Romli dari Jaringan Islam Liberal (KIUK) dengan beliau, Kamis (29/9)
lalu.
JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku Dahulukan
Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?

DR. JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya. Saya
dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di puncak bukit
Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan keagamaan untuk menegakkan
syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau sampai meninggalkan saya pada waktu
kecil dan bergabung dengan para pecinta syariat. Saya lalu berangkat ke kota
untuk belajar, dan bergabung mula-mula dengan kelompok Persatuan Islam (Persis)
dan masuk kelompok diskusi yang menyebut dirinya Rijâlul Ghad, atau pemimpin
masa depan.

Pada saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di
Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari latar
belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas bid’ah, khurafat,
dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas adalah perbedaan fikih antara
fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang kampung saya. Misi hidup saya waktu itu
saya rumuskan singkat: menegakkan misi Muhammadiyah dengan memuhammadiyahkan
orang lain.

Tapi apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa’ (paman) saya yang
masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua orang berdiri
untuk salat qabliyah Jumat, saya duduk secara demonstratif. Saya hampir-hampir
dipukuli karena membawa fikih yang baru itu. Singkat cerita, melalui pengalaman
hidup, saya menemukan bahwa fikih hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk
pada sumber yang sama, yaitu Alqur’an dan sunnah. Hanya saja, kemudian
berkembang pendapat yang berbeda-beda. Kekeliruan saya waktu itu: berpikir bahwa
fikih itu sama dengan Alqur’an dan sunnah. Artinya, kalau orang menentang
Alqur’an dan sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya menentang pendapat orang
tentang Alquran dan sunnah, kita tidak boleh menyebutnya kafir. Itu perbedaan
tafsiran saja.

Karena itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin
mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua orang bisa
bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian: kalau berhadapan dengan
perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan akhlak. Kalau datang ke jamaah
NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan memelihara akhlak di tengah-tengah
saudara saya, saya akan ikut qunut, walau saya misalnya orang Muhammadiyah yang
tidak qunut. Tapi, ketika bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah, saya
mungkin tidak qunut demi menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang saya maksud
mendahulukan akhlak di atas fikih.

JIL: Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan tentang
akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga?

Menurut saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, tidak
ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. Ada yang mengatakan bahwa
akhlak itu relatif. Menurut saya, orang baik yang menurut orang lain bukan orang
baik itu tidak ada. Apakah membantu orang lain, menyebar cinta kasih, menolong
mereka yang teraniaya, baik menurut mazhab tertentu, tapi buruk menurut mazhab
lain? Saya ingin tahu: adakah akhlak yang sektarianistis? Beri saya satu contoh
agar saya tidak kebingungan. Katanya, orang bingung membaca buku saya, karena
definisi akhlaknya membingungkan. Menurut saya, akhlak tidak usah didefinisikan.
Sebab semua orang tahu mana akhlak baik dan mana yang buruk. Yang ingin saya
tahu: kira-kira, apa akhlak yang baik menurut satu mazhab tapi buruk menurut
mazhab lain?

JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar?

Menurut saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi,
standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang akhlak,
saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati bersama. Itulah yang
disebut nilai-nilai universal, universal values. Dalam setiap agama, termasuk
Islam, terdapat nilai-nilai universal itu. Kita bisa berbagi, hatta dengan agama
lain dalam soal nilai-nilai universal ini. Kalau dianalogikan dengan hukum,
jadinya kira-kira begini. Di hukum itu, sebenarnya ada masalah antara kepastian
hukum dan keadilan. Kalau kita berpegang pada aksara, kepada hukum secara
letterlijk, akan ada suatu situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah
kepastian hukum bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa mengibaratkan
soal akhlak dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu yang pasti. Semua
orang sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak sepakat adalah tentang fikih.
Jadi, daripada berpegang pada fikih yang tidak pasti, lebih baik kita berpegang
pada akhlak yang sudah pasti.

JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal akhlak?
Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidâyatul Hidâyah, juga cenderung
membahas soal akhlak.

Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, atau rahasia dari
semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan dan minum, tapi
juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang dilarang Allah. Jadi ada
juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara fikih sebagai ilmu, tentu tidak
begitu. Bacalah buku fikih apa saja, misalnya Kitâbul Fiqh `alal Madzâhib
al-‘Arba`ah. Di situ sudah tidak ada lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat,
Imam al-Ghazali pun berbicara di situ dalam konteks pengajaran tasawuf; mencari
rahasia di balik ritual, di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap
berpusat pada fikih. Sampai ada yang mengatakan fikih itu soal al-hukm biz
dzawâhir. Jadi, fikih itu secara umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang
lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan antara khalq dan khuluq,
walaupun dalam penulisannya Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau tubuh
kita, sementara khuluq gambaran batin.

Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq “sepatutnya” diurus oleh tasawuf.
Artinya, dalam kenyataan, fikih terpisah dari studi akhlak, walau para ulama
membahas fikih sekaligus menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi yang ingin saya
tekankan: walau kita mungkin belajar fikih tidak boleh terlepas dari akhlak,
bahkan fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam kenyataan sehari-hari, kita
tetap sering menemukan tuntutan fikih yang bertentangan dengan tuntutan akhlak.
Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai orang Muhammadiyah adalah: membaca qunut
waktu subuh, bid’ah hukumnya. Tapi sekarang saya hidup dalam komunitas NU.
Tuntutan fikih saya “jangan qunut subuh”, tapi jemaah NU di tempat saya
mengangkat saya sebagai imam.

Kalau saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan
masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya dengan kaum
nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang salat, karena perbedaan fikih.
Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih baik saya dahulukan akhlak.
Apakah qunut itu sunnah atau bid’ah, itu soal pendapat dan pilihan hadis.

Saya ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan
al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika
orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok bilang 11,
yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran fikih. Al-Banna lalu
bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat: “Menurut kalian, apa hukumnya
salat tarawih?” “Sunnah!” jawab mereka. Kepada yang 23 juga ditanya hal sama.
Jawabnya: “Sunnah!” Lalu dia bertanya lagi: “Apa hukum bertengkar antara sesama
kaum muslimin di masjid?” Semua sepakat menjawab “haram”. Al-Banna lalu
menyadarkan mereka, “Mengapa kalian melakukan yang haram demi mempertahankan
yang sunnah?” Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip
mendahulukan akhlak di atas fikih.

JIL: Ada yang bilang, kalau sedang memberantas bid’ah yang dilarang agama, tidak
relevan lagi bicara akhlak. Bukankah Nabi menyebut “kullu bid`atin dlalâlah wa
kullu dhalâlatin fin nâr”? Jadi ini soal memberantas kemungkaran.

Pertama kita harus definisikan dulu makna bid’ah, atau bagaimana ia
didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid’ah bermakna sesuatu yang
tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi yang diriwayatkan dalam
Kitab Shahîh Bukhari, “Man ahdatsa fî mâ laitsa `alaihi min amrinâ fahuwa radd”.
Artinya, semua hal yang tidak kami perintahkan harus ditolak. Jadi, kalau
sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu namanya bid’ah. Saya kira, semua
setuju soal itu.

Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid’ah itu disebut muhdatsât, sesuatu yang
baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: “Alâ iyyâkum wa muhdatsâtil
umûr”, atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama. Sebab, setiap
yang muhdats itu bid’ah, dan setiap bid’ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke
neraka. Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu.
Jadi, bid’ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah Rasulullah.

Tapi dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang disebut
bid’ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita sebut bid’ah
hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan orang lain, yang
dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada waktu subuh itu bid’ah,
karena dalil tentang qunut subuh itu dla`îf atau lemah menurut orang
Muhammadiyah, tapi tidak dla`îf menurut orang NU. Bahkan dalam sahih Bukhari
dikatakan bahwa, Rasulullah qunut pada waktu subuh dan maghrib. Artinya, ada
dalilnya, dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga punya contoh dari Nabi.
Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih hadis, maka yang mengambil
hadis lain disebut bid’ah. Makanya, dalam soal seperti itu, perbedaannya kadang
soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan atau mensahihkan hadis.

Tapi, saya tetap setuju bahwa bid’ah yang benar-benar tidak ada keterangannya
dalam Alqur’an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau ternyata ada
keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`îf, kita harus bertoleransi
pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya. Dan kalau kita menjalankan
hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa, tidak masuk neraka, dan tidak sesat.

Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu saat,
Imam Sayfii salat di Baghdad yang dulu bernama Kufah. Dia tidak qunut pada waktu
subuh. Lalu orang-orang bertanya: “Kenapa Anda tidak qunut?” Imam Syafii
menjawab, “Aku menghormati shâhib tilkal maqbarah” (penghuni kuburan di situ).
Ketika itu, Imam Abu Hanifah sudah meninggal dunia dan orang di sekitar situ
tetap mengikuti pahamnya. Maka, demi menghormati Abu Hanifah, Imam Syafii tidak
membaca qunut. Menurut saya, itu adalah prinsip mendahulukan akhlak di atas
fikih.

JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak?

Saya tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal itu
atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas mengapa kita
harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada contoh Rasulullah, para
sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua saya menceritakan târîkhut
tasyrî`al-islâmî atau sejarah legislasi hukum Islam dengan al-manhaj al-naqdî.
Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih juga.

Kita ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih orang
lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang berlebih-lebihan
akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam prosesnya selalu membuka
ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik konsep istihsân mazhab Abu Hanifah.
Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita gunakan sekarang, dia bisa
dipakai untuk mengkritik konsep qiyâsh yang diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi
ushul fikih itu selalu membuka peluang kritik.

Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawâdlu` atau rendah hati; bahwa semua
fikih mengandung unsur manusia di dalamnya. Karena itu, semua fikih mengandung
unsur kesalahan. Anda tentu tahu ucapan seorang ulama: fikih dia benar, tapi
mengandung kemungkinan keliru (ra’yî shawâb wa yahtamilul khata’); begitu juga
sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran mushawwibûn itu tersingkir dari
masyarakat dan diambil-alih aliran mukhatti’ûn. Tapi tampaknya, aliran yang suka
menyalah-nyalahkan orang itu muncul sejak adanya aliran pembaharuan yang juga
suka menyalah-nyalahkan.

JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal?

Ya, betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang
persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada satu akidah
yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga. Dengan begitu, hanya ada
satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur berdasarkan akidah. Padahal,
walau banyak orang mengatakan akidah itu ushûl atau sesuatu yang pokok, ia
seringkali juga bersifat furû’ atau cabang. Jadi ada furû`-furû` akidah.

Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu bahwa
akidah adalah ushûl, dan kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia akan kafir
dan seluruh amal salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian diukur dari
akidah; kalau akidahnya sama dengan kita, dia akan sama mulianya. Kalau
akidahnya tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin disamakan dengan
binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur kemanusiaannya. Seluruh hak-hak
dia sebagai manusia hilang karena urusan akidah.

Nah, paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam paradigma
kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, kontribusinya terhadap
kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. Itulah paradigma akhlak.
Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari manipulasi pemikiran. Paradigma
akidah bisa ditafsirkan macam-macam. Misalnya, ziarah kubur itu menurut sebagian
orang musyrik. Tawâshul dan tabarruk juga dianggap kemusyrikan. Begitulah
paradigma akidah. Akibat lanjut paradigma ini, kalau betul-betul konsisten
diterapkan—untungnya, kebanyakan tidak konsisten—bisa menjurus pada perpecahan
luar biasa di kalangan umat Islam.

JIL: Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat ibadahnya
tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi berakhlak baik, mana yang
Anda pilih?

Dulu saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, yang baik
ialah yang salat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak jujur, karena
pilihannya hanya dua: (a) salatnya baik, tapi berakhlak buruk; (b) salatnya
buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan (c) yang salat dan akhlaknya
baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu saya berikan dalam ujian, jelas saya
tidak lulus, karena memang tidak ada dalam kategori.

Karena itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus
sekalipun salatnya buruk, ketimbang salatnya bagus tapi akhlaknya buruk.
Dalilnya: satu, karena sebaik apapun salat kita akan terhapus pahalanya oleh
akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun ia dijalankan sebaik-baiknya,
malah mungkin setiap tahun, kalau di dalam pelaksanaannya ada rafats, fusûq, dan
jidâl, hajinya tidak sah. “Faman faradla fî hinnal hajja falâ rafatsa walâ
fusûqa walâ jidâla fil hajj,“ Itu dalil Alqur’annya.

Dalam ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan yang
menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur’an diterangkan, “La
tutbi’û shadaqâtikum bil manni wal ‘adzâ”, atau jangan kamu batalkan sedekahmu
dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima.

Alqur’an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan dilaknat
Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzâb: 56 dikatakan, “Innalladzîna
yu’dzûnalLâh wa rasûlah la`anahumulLâhu fid dunyâ wal âkhirah, wa ‘a`adda lahum
adzâban mubîna. Wallladzîna yu’dzûnal mu’minîna wal mu’minâti bighairi mâ
iktasabû faqad ihtamalû buhtânan wa itsman mubîna”. Intinya, mereka yang
menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh amalnya.

Sebuah hadis qudsi juga mengatakan: “Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang yang
zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah menjadi
kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu. Dan kalau seseorang
menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan menyebut namanya juga”. Dan
di situ diterangkan, “wa dzikrî iyyâhu ‘an al`anahu” (zikirku padanya adalah:
Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang salat, tapi akhlaknya buruk, suka
menyakiti orang lain, maka setiap kali dia menyebut “Allahu akbar” dalam salat,
Allah justru melaknatnya. Artinya, salatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan
laknat Allah. Jadi, betapa kasihan orang yang salatnya baik tapi akhlaknya
buruk, karena seluruh ibadah salatnya gugur.

Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini adalah
hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada Rasulullah
dilaporkan bahwa “Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ walâkin tu’dzî
jirânaha bilisâniha” (ada seorang yang rajin puasa siang dan salat malam, tapi
suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata Rasulullah? “Hiyâ fin nâr”
(dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi salatnya
jelek, ketimbang salatnya baik tapi akhlaknya jelek.

JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena salatnya memang tidak benar.
Kalau salatnya sudah benar, semua akan benar?

Kita memang pernah mendengar hadis bahwa “yang pertama kali diperiksa dari
seorang hamba di akhirat kelak adalah salatnya”. Artinya, “Ídza shaluhat,
shaluha sâ’iru `amalih, wa idzâ fasadat, fasada sa’iru `amalih,” (kalau beres
salatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah seluruh amalnya).
Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang menjalankan salat dengan baik,
pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi kita berhadapan dengan pertanyaan yang
contradictio in terminis; “salatnya baik, tapi akhlaknya buruk”. Karena itu, ada
yang menjawab hal itu tidak mungkin. Sebab kalau salatnya baik, pasti akhlaknya
akan baik.

Tapi, sayang kriteria salat yang baik itu sangat fiqhiyyah atau berbau fikih.
Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang mana. Menurut mazhab Syafii,
salat yang baik adalah dengan qunut. Tapi menurut Hanbali, salat yang baik tanpa
qunut, kecuali pada saat perang. Dan begitulah seterusnya. Artinya, ada asumsi
kalau salat itu sesuai dengan mazhab tertentu, barulah ia dikatakan baik.

Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu saya
baca, ternyata salat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku dengan judul yang
sama; ternyata salat menurut mazhab Hanbali. Orang Syiah juga punya buku
tuntunan salat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi. Jadi, apa yang
disebut salat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan dengan itu menjadi salat
yang paling baik, juga bergantung pada mazhab tertentu.

Yang kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang menemukan
orang yang rajin dan khusuk salat, rajin haji, tapi juga khusyuk korupsi. Nah,
apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin, Rasulullah tidak
salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap hadis itu. Karena itu,
tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya salat bukan pada standar mazhab, tapi
dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah masyarakat. Kata Rasulullah, “Idzâ
shaluhat, shaluha sâ’iru `amalih”.

Jadi, kalau ingin tahu baiknya salat seseorang, lihatlah amalnya di masyarakat.
Kalau amalnya baik, itu berarti salatnya baik, tidak peduli apa mazhabnya. Jadi,
test case-nya tetap di masyarakat. Kalau saya datang ke sebuah kampung dan
bertemu seseorang yang akhlaknya bagus, tapi kebetulan fikihnya berbeda dengan
saya, saya akan tetap menghormati dan mencium tangannya. Orang-orang yang
dermawan akan saya cium tangannya, tidak peduli dari mazhab, bahkan agama apa
pun. Tapi soal ini jangan dikomentari macam-macam; seperti ada maksudnya.

Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLâh atau
hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama manusia
(hablun minan nâs). Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah hanya karena
ibadahnya baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi kemanusiaan. Alqur’an
sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan ritus-ritus agama tapi
tidak ada buktinya dalam kehidupan bermasyarakat—misalnya tetap sombong, suka
menindas, dan tidak punya empati pada penderitaan orang—mereka dianggap pendusta
agama. Ayatnya: “Ara’aital ladzî yukaddzibu bid dîn, fadzâlikal ladzî yadu`ul
yatîm…” (Tahukah Engkau siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang
tidak peduli pada anak yatim…, Red).

Jadi, hablun minalLâh juga akan rusak kalau hablun minan nâs kita rusak. Tapi
jika hablun minan nâs seseorang baik, itu berarti hablun minalLâh-nya juga baik.
Jadi ukuran hablun minalLâh adalah hablun minan nâs agar ukurannya bisa kita
lihat. Sebab, ukuran hablun minalLâh itu tidak bisa kita lihat; bagaimana sih
tali yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang merentang di antara
sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya cukup banyak. []

Versi asli dapat dibaca di:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=903

Mengikis Fanatisme, Merajut Kebersamaan
Judul Buku : Dahulukan Akhlak di atas Fiqih
Penulis : Jalaluddin Rakhmat
Peresensi : Pradana Boy ZTF*)

PERPECAHAN di kalangan umat Islam bukanlah cerita baru. Fakta itu telah ada sejak masa khulafa al-rasyidin, tatkala umat Islam dirundung perselisihan politik yang berujung pada polemik aliran hukum dan teologi. Dari situ pulalah lahir dua aliran utama dalam Islam: Sunni dan Syi’ah. Meskipun begitu, abad ini menyaksikan perpecahan itu semakin akut. Di belahan dunia Arab, tanah kelahiran Islam, kaum Muslimin saling baku bunuh. Kecurigaan menyebar di setiap nadi dan sejalan dengan aliran darah setiap individu Muslim di sebagian besar negara-negara Arab.

Ketidakpastian yang dialami oleh Irak, sebagai contoh, di luar persoalan intervensi Amerika yang berlebihan dalam urusan domestik Negeri 1001 Malam itu, juga diperparah dengan konflik sektarian antara kelompok Sunni dan Syi’ah.
Cerita yang sama juga bisa ditemukan di belahan negara Arab lainnya. Kacaunya pemerintahan Palestina, sebagai contoh lain, juga dipicu oleh sentimen primordial yang berlarut-larut antara kelompok Sunni dan Syi’ah. Kompleksitas situasi di kalangan umat Islam ini tidak hanya berlangsung di antara mereka yang berbeda aliran, bahkan di kalangan kelompok Sunni sendiri ketegangan itu juga berlangsung.

Di Indonesia, yang sebagian besar adalah penganut Islam Sunni, perbedaan penafsiran atas doktrin-doktrin Islam sering berujung pada lahirnya ketegangan dan kekerasan. Lahirnya penafsiran Islam liberal dan progresif, misalnya, direspon secara ekspresif oleh penafsiran dari kelompok radikal dan konservatif. Akibatnya, perbedaan penafsiran itu menjadikan kebersamaan dan persatuan umat terkoyak.

Penafsiran Islam liberal yang bertumpu pada penggunaan maksimal akal dan menjadikan konteks sebagai salah satu konsideran penting dalam menafsirkan ajaran dasar Islam, dilihat oleh kelompok konservatif sebagai penyimpangan terhadap Islam.

Sehingga alih-alih menyegarkan Islam dan berupaya menjadikan Islam sejalan dengan perkembangan zaman sebagaimana klaim kelompok liberal, penafsiran seperti itu justru menjauhkan umat Islam dari jantung ajaran Islam yang otentik.

Sebaliknya, rigiditas dan tekstualitas yang menjadi ciri utama kelompok konservatif dalam memahami ajaran Islam, dipersepsi oleh kalangan liberal sebagai salah satu penyebab ketertinggalan umat Islam di tengah arus pertarungan pemikiran, sosial, politik dan ekonomi yang kian deras. Akibatnya, meskipun sama-sama bertumpu pada sumber otentik, al-Qur’an dan Sunnah, kedua kecenderungan ini terlihat tidak saling sapa dan sampai batasan tertentu bahkan saling menafikan. Label “kafir” dan “antek Yahudi”, misalnya, dengan mudah dilekatkan kepada kelompok yang berbeda faham dan penafsiran.

Idealnya, perbedaan penafsiran dan aliran hukum yang dianut oleh umat Islam, tidak harus menjadi alasan perpecahan ketika di tengah perbedaan tersebut, pendekatan etika (akhlak) dikedepankan. Cara berfikir umat Islam yang terlampau didominasi oleh paradigma legal-formal (fikih) menjadikan toleransi terhadap perbedaan menjadi semakin tipis. Dalam pendekatan fikih, pada mulanya perbedaan berasal dari respon yang berbeda para imam mazhab ketika menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Karenanya, ketika menyangkut soal-soal fiqhiyyah, ikhtilaf (perbedaan) merupakan hal mutlak yang akan ditemukan. Atas perbedaan itu, masing-masing imam mempertahankan pendapatnya berdasarkan apa yang mereka kaji dan yakini dari al-Qur’an dan Sunnah. Sayangnya, ketika ajaran para imam tersebut sampai ke masa awam, ajaran-ajaran yang bersumber dari penafsiran itu dianggap sebagai kebenaran tunggal (h. 41). Dari sinilah fanatisme fiqhiyyah itu mulai bersemi.

Sementara pendekatan akhlak menekankan pada toleransi dan tenggang rasa. Jika pendekatan fikih menekankan pada adanya kebenaran tunggal, maka pendekatan akhlak mengakui adanya kebenaran jamak. Dalam perspektif akhlak, dalam kebenaran pendapat orang lain, terdapat potensi kesalahan; sementara dalam kesalahan pendapat kita terkandung benih-benih kebenaran. Di sinilah pentingnya pendekatan akhlak (etika) dihadirkan ketika berhadapan dengan perbedaan dan keragaman. Inilah yang ditawarkan oleh buku ini. Bahwa dalam upaya membangun jembatan persatuan umat, etika harus dikedepankan di atas faham sektarian, khususnya dalam bidang hukum Islam.

Jika ditarik pada tataran yang lebih luas, jangankan dengan sesama Muslim yang oleh Nabi Muhammad diibaratkan sebagai satu tubuh; sementara pada umat beragama lain bahkan yang tidak beragama sekalipun etika harus selalu ditempatkan pada posisi terdepan. Kajian studi agama kontemporer mengenal sikap ini sebagai “etika global”, yaitu sebuah kerangka etik yang berlaku universal pada seluruh umat manusia tanpa melihat ras, suku, bangsa dan agamanya.

Dalam buku ini, seperti halnya dalam buku-bukunya yang lain, Kang Jalal dengan sangat apik memadukan pengetahuan keagamaan yang luas dan mendalam dengan keahlian komunikasinya yang canggih. Perpaduan itu telah menghasilkan suatu refleksi mendalam yang dikemas dalam bahasa yang membumi dan inspiratif.

Sehingga bagi para cendekiawan maupun masa awam, buku ini sama-sama memberikan nilai yang sangat tinggi. Bagi para cendekiawan, buku ini menawarkan sebuah perspektif baru dalam memandang persoalan perpecahan akut di kalangan kaum Muslimin. Sementara bagi para pembaca awam, buku ini tidak terlalu sulit dicerna dan bahasanya yang membumi menjadikan buku ini, sampai batas tertentu, terlihat seperti practical guidance.

Lebih dari itu, kehadiran buku ini teramat relevan dengan kondisi yang dialami umat Islam, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Dalam konteks Indonesia, buku ini merupakan resep jitu di tengah berkecambahnya sikap fanatisme kelompok. Sebuah pelajaran penting yang bisa diambil adalah bahwa perbedaan pandangan keagamaan seharusnya tidak menjadikan kita memandang orang lain sebagai salah. Dengan sangat indah dan halus, buku ini menyentakkan kesadaran kita bahwa telah lama kita terjebak pada pola pikir fiqhiyyah yang sangat kaku dan melupakan etika yang menyejukkan. Sehingga ajakan buku ini, tidak hanya patut direspon, tetapi sudah seharusnya dihadirkan dalam kehidupan sosio-religius kita.

*) Dosen FAI UMM, alumnus the Australian National University Canberra,
Australia.

Bregedel Jawa or Perkedel Kentang Mei 24, 2008

Posted by Mas Didik in Masak-memasak.
Tags: ,
add a comment

Fried Potato Cake
(Appox. for 30 pieces of Small Cakes or 30 Persons)

Recipe:
4 tea spoonful of Minced Garlic
2 tea spoonful of White Pepper
3 tea spoonful of Salt
2 blocks of Chicken Stock or Beef Stock

Ingredients
2 kilos of Peeled Brushed Potato
400 grams of Minced Beef or Chicken
6 Chicken Eggs.

Methods:
* Cut all Potato in small cube and boil it for 30 minutes.
* Crush all the Recipe into a big bowl plate.
* Crush all the boiled Potato.
* Add into the bowl plate 3 eggs and put all the crushed potato and Minced Beef or Chicken into and mixed all well.
* Made the cake into a desired shape, as usual the shape is like a small pie.
* Prepare plate with 3 eggs, mixed the eggs.
* cover all each single Cake suevace with Egg.
* Deep Fry into hot Cooking oil, and white until it change color into dark yellow,.
* make Put all the food on the serving plate, and it’s done!